Skip to content
Jumat 11 September 2026

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

Redaksi May 30, 2026

Deli Serdang, 30 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Polsek Lubuk Pakam berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam membersihkan wilayah dari ancaman narkoba.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam beserta anggota tim bersama petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan mendalam dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai.

 

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berinisial AP (36 tahun), seorang pendidik yang tinggal di Jalan Sudirman; NN (29 tahun) warga Jalan Sudirman; serta MRA (33 tahun) warga Jalan Diponegoro, semua berada di Kecamatan Lubuk Pakam.

 

Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 27 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, satu buah timbangan elektrik, uang tunai senilai satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah, dan empat unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

 

Setelah penggerebekan selesai, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

 

“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Deli Serdang IPTU JM Gabe Napitupulu, SH, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menangkal ancaman narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau melalui call center 110 jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.

 

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ucapnya.

 

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Diteruskan Berita Terkait

Logo

Satlantas Polres Batu Bara lakukan gatur siang dan pam sholat Jumat di Binjei Baru – kegiatan aman lancar Kabupaten Batu Bara, 24 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan gatur siang sekaligus pengaturan lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan sholat Jumat pada hari Jumat (24/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum Binjei Baru, wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar, dengan fokus pada area sekitar Masjid Jami Binjei Baru. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan sholat Jumat, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk siang hari. Gatur siang dan pam sholat Jumat bertujuan untuk memastikan bahwa perjalanan masyarakat yang akan beribadah ke masjid berjalan lancar dan aman, serta mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas lainnya. Petugas memberikan arahan jelas kepada pengendara agar menghindari berhenti di sekitar area masjid dan menggunakan jalur alternatif jika diperlukan. “Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam melaksanakan ibadah, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas. Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, baik dalam hal keamanan lalu lintas maupun dukungan terhadap aktivitas keagamaan,” ujar salah satu petugas. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pam sholat Jumat merupakan program rutin yang dilakukan setiap minggu di berbagai titik strategis di sekitar masjid. “Kami memahami bahwa pada hari Jumat, banyak masyarakat yang berpergian untuk sholat, sehingga kebutuhan akan pengaturan lalu lintas menjadi sangat penting. Kami akan terus melakukan kegiatan ini agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan pulang dengan aman,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Arus lalu lintas di Jalinsum Binjei Baru tetap teratur tanpa ditemukan adanya hambatan atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang beribadah juga dapat melaksanakan sholat Jumat dengan nyaman tanpa terganggu oleh lalu lintas. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara. Satlantas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan pam sholat Jumat setiap minggu untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam beribadah dan menjaga kelancaran lalu lintas.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

Daerah
Share: