Skip to content
Selasa 28 Juli 2026

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Lubuk Pakam

Redaksi June 11, 2026

 

Deli Serdang, 09 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS berusia 26 tahun berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

 

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/2026), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolresta melalui perwakilannya.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara hukum, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Di sinilah proses hukum lebih lanjut akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

 

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

 

Editor: Redaksi Khusus

Sumber: Kasat Resnarkoba dan Humas Polresta Deli Serdang

Diteruskan Berita Terkait

Logo

Satlantas Polres Batu Bara lakukan gatur siang dan pam sholat Jumat di Binjei Baru – kegiatan aman lancar Kabupaten Batu Bara, 24 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan gatur siang sekaligus pengaturan lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan sholat Jumat pada hari Jumat (24/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum Binjei Baru, wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar, dengan fokus pada area sekitar Masjid Jami Binjei Baru. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan sholat Jumat, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk siang hari. Gatur siang dan pam sholat Jumat bertujuan untuk memastikan bahwa perjalanan masyarakat yang akan beribadah ke masjid berjalan lancar dan aman, serta mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas lainnya. Petugas memberikan arahan jelas kepada pengendara agar menghindari berhenti di sekitar area masjid dan menggunakan jalur alternatif jika diperlukan. “Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam melaksanakan ibadah, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas. Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, baik dalam hal keamanan lalu lintas maupun dukungan terhadap aktivitas keagamaan,” ujar salah satu petugas. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pam sholat Jumat merupakan program rutin yang dilakukan setiap minggu di berbagai titik strategis di sekitar masjid. “Kami memahami bahwa pada hari Jumat, banyak masyarakat yang berpergian untuk sholat, sehingga kebutuhan akan pengaturan lalu lintas menjadi sangat penting. Kami akan terus melakukan kegiatan ini agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan pulang dengan aman,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Arus lalu lintas di Jalinsum Binjei Baru tetap teratur tanpa ditemukan adanya hambatan atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang beribadah juga dapat melaksanakan sholat Jumat dengan nyaman tanpa terganggu oleh lalu lintas. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara. Satlantas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan pam sholat Jumat setiap minggu untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam beribadah dan menjaga kelancaran lalu lintas.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

Daerah
Share: