Skip to content
Selasa 27 Oktober 2026

Minggu Kasih Polsek Talawi, Kapolsek Beserta Personil Serahkan Bantuan Sembako Kepada Kaum Dhuafa  

Redaksi August 9, 2026

Batu Bara, 09 Agustus 2026 — Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H. beserta seluruh personil Polsek Talawi melaksanakan kegiatan sosial Minggu Kasih dengan memberikan bantuan sembako kepada kaum Dhuafa yang berada di wilayah hukum Polsek Talawi, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 09 Agustus 2026, sekira pukul 11.30 WIB.

 

Penyerahan bantuan dilaksanakan di kediaman Saudara Safrizal, laki-laki berusia 45 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Lingkungan III, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan perhatian institusi Polri, khususnya jajaran Polsek Talawi Polres Batu Bara, terhadap masyarakat yang membutuhkan di lingkungan wilayah hukumnya. Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, telur, dan mi instan, dan diterima langsung oleh Saudara Safrizal dengan penuh rasa syukur dan kehangatan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat dan harmonis antara kepolisian dengan masyarakat, serta memberikan dukungan moril dan materiil yang dapat meringankan beban warga yang kurang mampu.

 

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan suasana yang kekeluargaan, serta berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

 

 

 

Sumber: Laporan Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H.

Diteruskan Berita Terkait

Logo

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan  Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial M (41) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.   Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/178/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, dengan lokasi penangkapan di Dusun IV, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.   Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.   Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 7,69 gram, yang terdiri atas dua paket ukuran besar, lima paket ukuran sedang, dan delapan paket ukuran kecil. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektronik, satu pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, satu kemasan deodoran, satu tas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.   Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diperjualbelikan di wilayah Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus.   Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.   Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.   Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Daerah
Share: