BATU BARA – Satuan Pelayanan dan Pengamanan (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan Rutin Roda Empat pada Sabtu (01/08/2026) pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curi, Cekik, Coret), begal, balap liar, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Jumain dan Bripda A. Dani, didampingi personil lainnya. Tim bergerak menggunakan 1 unit kendaraan dinas Sat Samapta Isuzu D-Max dan 1 unit kendaraan dinas Sat Lantas, menyusuri rute Simpang Limau Manis, Simpang Rumah Sakit, hingga Desa Perkebunan Limau Manis sekitar Cafe Pasir-Pasir.
Berdasarkan pantauan selama kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif tanpa gangguan berarti.
Diteruskan Berita Terkait
Ini Tanggapan Tokoh Masyarakat atas Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta
Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Police Goes To School, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar Yayasan Perguruan Nasional Petatal
Kemarau Belum Berakhir, Kodim Boyolali Gandeng Argoloro Cafe Kirim 15 Ribu Liter Air ke Juwangi