Batu Bara – Menyahuti surat Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan terkait laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polres Batu Bara, Sat Reskrim Polres Batu Bara memberikan penjelasan.
Pada surat nomor 355.8/V/RES.1.14/2025/Reskrim tanggal 10 Agustus 2026, perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, namun baru diterima pada Rabu, 12 Agustus 2026, Kasat Reskrim AKP Masagus Zailani menyampaikan hasil penyelidikan.
Adapun perkembangan hasil penyelidikan disebutkan penyidik Sat Reskrim telah melakukan wawancara terhadap saksi atas nama Marlon Brando dan Paulina Mariana. Juga telah melakukan wawancara terhadap ahli Bahasa Indonesia atas nama Imran, SS, M.Hum.
Wawancara juga telah dilakukan terhadap terlapor MAB dan telah mengundang terlapor SA namun yang bersangkutan belum menghadiri undangan penyidik.
Selanjutnya, Sat Reskrim melalui penyidik akan kembali mengundang terlapor SA untuk dilakukan wawancara.
Namun dalam surat tersebut tidak disebutkan hasil wawancara baik terhadap ahli bahasa maupun terhadap terlapor MAB.
Dalam surat tersebut hanya disebutkan bila pelapor membutuhkan informasi lebih lanjut, dipersilahkan berkoordinasi dengan penyrlidik Sat Reskrim Aiptu SM Simamora (tim media)
Diteruskan Berita Terkait
Satlantas Polres Batu Bara lakukan gatur siang dan pam sholat Jumat di Binjei Baru – kegiatan aman lancar Kabupaten Batu Bara, 24 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan gatur siang sekaligus pengaturan lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan sholat Jumat pada hari Jumat (24/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum Binjei Baru, wilayah hukum Pos Lantas Sei Bejangkar, dengan fokus pada area sekitar Masjid Jami Binjei Baru. Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan agar tidak mengganggu masyarakat yang akan melaksanakan sholat Jumat, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk siang hari. Gatur siang dan pam sholat Jumat bertujuan untuk memastikan bahwa perjalanan masyarakat yang akan beribadah ke masjid berjalan lancar dan aman, serta mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas lainnya. Petugas memberikan arahan jelas kepada pengendara agar menghindari berhenti di sekitar area masjid dan menggunakan jalur alternatif jika diperlukan. “Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam melaksanakan ibadah, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas. Kami selalu berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, baik dalam hal keamanan lalu lintas maupun dukungan terhadap aktivitas keagamaan,” ujar salah satu petugas. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pam sholat Jumat merupakan program rutin yang dilakukan setiap minggu di berbagai titik strategis di sekitar masjid. “Kami memahami bahwa pada hari Jumat, banyak masyarakat yang berpergian untuk sholat, sehingga kebutuhan akan pengaturan lalu lintas menjadi sangat penting. Kami akan terus melakukan kegiatan ini agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk dan pulang dengan aman,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Arus lalu lintas di Jalinsum Binjei Baru tetap teratur tanpa ditemukan adanya hambatan atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum. Masyarakat yang beribadah juga dapat melaksanakan sholat Jumat dengan nyaman tanpa terganggu oleh lalu lintas. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara. Satlantas Polres Batu Bara menyampaikan bahwa mereka akan terus melakukan pam sholat Jumat setiap minggu untuk mendukung kemudahan masyarakat dalam beribadah dan menjaga kelancaran lalu lintas. Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara