Skip to content
Jumat 11 September 2026

Polsek Lima Puluh Patroli SPBU, Antisipasi Antrian Dan Cegah Penimbunan BBM

Redaksi August 16, 2026

Batu Bara, 17 Agustus 2026 — Personil Polsek Lima Puluh melaksanakan patroli mobile khusus di kawasan SPBU guna mengantisipasi antrian panjang, memelihara keamanan, serta mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. Kegiatan berlangsung pada hari Minggu, 16 Agustus 2026, sekira pukul 23.35 WIB hingga selesai.

 

Patroli dipimpin oleh Ipda Margaianto, S.H., M.M., CPHR., didampingi Aipda Herman Nasution dan Brigadir Cenjukia. Tim mendatangi SPBU No. 14-212-383 Sumber Padi, salah satu titik penyaluran BBM yang kerap menjadi lokasi antrian panjang maupun aktivitas yang perlu pengawasan ketat pada malam hari.

 

Di lokasi, petugas menghimbau operator dan karyawan SPBU untuk bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat kerja. Setiap ada gangguan Kamtibmas maupun aktivitas yang mencurigakan, pihak SPBU diminta segera melaporkan ke Polsek Lima Puluh atau menghubungi Call Center 110 Polres Batu Bara.

 

Secara khusus, petugas juga mengingatkan agar pihak SPBU tidak melayani pengisian BBM ke dalam jerigen maupun pembelian dalam wadah yang tidak standar. Hal ini bertujuan mencegah penimbunan maupun peredaran BBM tidak resmi yang dapat merugikan masyarakat luas.

 

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran maupun gangguan keamanan yang berarti selama kegiatan berlangsung. (Dinda)

Diteruskan Berita Terkait

Logo

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan  Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial M (41) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.   Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/178/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, dengan lokasi penangkapan di Dusun IV, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.   Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.   Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 7,69 gram, yang terdiri atas dua paket ukuran besar, lima paket ukuran sedang, dan delapan paket ukuran kecil. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektronik, satu pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, satu kemasan deodoran, satu tas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.   Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diperjualbelikan di wilayah Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus.   Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.   Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.   Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Daerah
Share: