SRAGEN – Krisis air bersih yang dirasakan warga Dukuh Jurang, Desa Sono Kecamatan Mondokan, Sragen, mendapat perhatian dari jajaran TNI-Polri. Babinsa Desa Sono Serka Purwanto bersama Kapolsek Mondokan Iptu Irwan Marvianto, S.H., M.H. dan anggota Polsek turun langsung menyalurkan bantuan air bersih dari Polres Sragen, Jum’at (28/8/2026).
Serka Purwanto bersama personel Polsek Mondokan ikut memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan bantuan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran aparat di lokasi sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang tengah menghadapi keterbatasan air bersih.
“Kami bersama Polsek hadir untuk membantu memastikan bantuan air bersih ini tersalurkan dengan baik kepada warga. Semoga bantuan ini bisa meringankan kebutuhan masyarakat, terutama untuk keperluan sehari-hari,” ujar Serka Purwanto.
Bantuan air bersih tersebut disambut antusias masyarakat Dukuh Jurang. Warga yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Ketua RT 09, Ari, menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan Polres Sragen serta pendampingan dari jajaran TNI-Polri.
“Kami berterima kasih atas bantuan air bersih ini. Bagi warga, air merupakan kebutuhan utama. Bantuan seperti ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya.
(Agus Kemplu)
Diteruskan Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Nibung Hangus, Seorang Perempuan Diamankan Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial M (41) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/178/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, dengan lokasi penangkapan di Dusun IV, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang perempuan yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 7,69 gram, yang terdiri atas dua paket ukuran besar, lima paket ukuran sedang, dan delapan paket ukuran kecil. Selain itu, turut diamankan satu buah timbangan elektronik, satu pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, satu kemasan deodoran, satu tas, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan diduga akan diperjualbelikan di wilayah Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.