Pematangsiantar, 26 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan pengaturan dan pengamanan kegiatan Car Free Day pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB hingga selesai, berpusat di Jalan MH. Sitorus, salah satu ruas utama yang menjadi lokasi kegiatan bebas kendaraan bermotor di Kota Pematangsiantar.
Personel yang bertugas, Aipda Rudianto, ditempatkan di lokasi untuk mengatur arus lalu lintas, mengarahkan kendaraan agar tidak memasuki kawasan kegiatan, serta memastikan keselamatan warga yang berolahraga dan beraktivitas di sepanjang jalan. Kehadiran petugas bertujuan menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh peserta Car Free Day.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Tidak terjadi kemacetan maupun gangguan yang berarti di sekitar lokasi kegiatan, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman di kawasan bebas kendaraan tersebut.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Ibu Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wakapolres Pematangsiantar, Kabag Ops, serta Kasipropam Polres Pematangsiantar. (Dinda)
Diteruskan Berita Terkait
Patroli Blue Light Sat Lantas Batu Bara, Hadirkan Rasa Aman di Jalinsum Lima Puluh–Perdagangan
POLSEK LIMA PULUH GELAR KEGIATAN “MINGGU KASIH”, BAGIKAN SEMBAKO KEPADA WARGA YANG MEMBUTUHKAN Kegiatan Berjalan Aman dan Terkendali di Kelurahan Lima Puluh Kota