PEMATANGSIANTAR – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan padat guna menjamin kelancaran dan keselamatan berkendara, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan pengaturan tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di Jalan Parapat, Simpang II, Pematangsiantar. Pengaturan pos padat lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, mengatur perpindahan arus kendaraan, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di persimpangan strategis tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personil yang bertugas meliputi Aipda Rudianto, Aipda Sengli, Aipda Agung, dan Brigadir Dharmawandi. Para petugas terlihat sigap mengatur arah pergerakan kendaraan, memberi isyarat, serta mengarahkan pengendara agar dapat melintas secara tertib dan aman.
Kegiatan ini dilaporkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., kepada Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, dan Kasipropam Polres Pematangsiantar.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di lokasi terpantau berjalan lancar dan tertib, tanpa adanya gangguan maupun insiden kecelakaan. Masyarakat pengguna jalan pun diimbau untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan berkendara dengan aman. (Dinda)
Diteruskan Berita Terkait
Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Rutin Blue Light – Antisipasi Kejahatan di Jalinsum Lima Puluh-Perdagangan
Kalapas Labuhan Ruku Bantah Keras Tuduhan Kendali Narkoba dari Dalam Lapas, Tegaskan Pengawasan Ketat dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Di Simpang Perumnas Lima Puluh