Skip to content
Kamis 29 Oktober 2026

Karorena Polda NTB Tekankan Pengarusutamaan Gender Berbasis Kebutuhan dan Anggaran Tepat Sasaran  

Redaksi October 29, 2026

LOMBOK TIMUR – Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda NTB, KOMBES POL YEYEN LESMANA, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian integral dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Dharma Bhayangkara Polres Lombok Timur, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran terkait sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi PUG di lingkungan Polri.

Dalam pemaparannya, Karorena Polda NTB menjelaskan bahwa PUG bukan sekadar program khusus perempuan ataupun kegiatan seremonial, melainkan strategi kelembagaan untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Menurutnya, penerapan PUG sangat penting untuk memastikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum dapat diberikan secara adil dan responsif terhadap kebutuhan perempuan, anak, laki-laki, serta kelompok rentan.

“Kesetaraan tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang sama persis, tetapi memastikan setiap orang memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan tingkat kerentanannya, sehingga mendapatkan kesempatan, pelayanan, dan perlindungan yang layak,” menjadi salah satu pesan utama dalam arahannya.

Karorena Polda NTB menekankan bahwa komitmen terhadap PUG harus diwujudkan melalui program kerja yang nyata, terukur, dan dapat dievaluasi. Karena itu, kebutuhan terkait PUG perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan, seperti Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), serta dokumen penganggaran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa penganggaran responsif gender bukan berarti seluruh anggaran harus dialokasikan khusus bagi perempuan. Hal terpenting adalah memastikan anggaran yang disusun mampu menjawab kesenjangan dan kebutuhan nyata berdasarkan data, identifikasi masalah, kondisi sarana dan prasarana, serta manfaat yang ingin dicapai.

Dalam penyusunannya, satuan kerja dapat memanfaatkan Gender Analysis Pathway (GAP) untuk menganalisis kesenjangan gender dan Gender Budget Statement (GBS) untuk menjelaskan relevansi respons gender dalam program sesuai pedoman yang berlaku.

Dengan demikian, setiap usulan anggaran diharapkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, sasaran yang terukur, indikator keberhasilan, serta manfaat konkret bagi organisasi dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Karorena Polda NTB juga menyampaikan bahwa Polda NTB telah mengalokasikan anggaran PUG sebesar Rp100 juta melalui Biro SDM Polda NTB sejak tahun 2023.

Mulai tahun anggaran 2026, alokasi anggaran PUG juga tersedia pada tiga satuan wilayah, yakni Polresta Mataram, Polres Lombok Timur, dan Polres Sumbawa, masing-masing sebesar Rp25 juta.

Alokasi tersebut menjadi langkah yang perlu dipertahankan, dievaluasi manfaatnya, dan dikembangkan secara bertahap berdasarkan kebutuhan prioritas serta kemampuan anggaran.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi harus dilihat dari dampak yang dihasilkan. Di antaranya peningkatan akses pelayanan, kesiapan personel, kelayakan fasilitas, serta kualitas perlindungan yang diterima masyarakat.

Lebih lanjut, Karorena Polda NTB mendorong satuan kerja untuk memetakan kebutuhan PUG secara menyeluruh, mulai dari pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, peningkatan kompetensi personel, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan, hingga penguatan penanganan perkara dan pendampingan korban.

Personel yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk petugas SPKT, Bhabinkamtibmas, penyidik, dan penyidik pembantu, perlu memiliki pemahaman serta kemampuan yang memadai dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan tidak diskriminatif.

Dari sisi fasilitas, setiap satuan wilayah diharapkan melakukan evaluasi terhadap ruang pelayanan, ruang pemeriksaan khusus, ruang konsultasi, serta fasilitas pendukung bagi korban dengan memperhatikan privasi, keamanan, kenyamanan, dan kebutuhan pendampingan.

Penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak juga harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, menjaga kerahasiaan identitas, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, serta menghindari pendekatan yang menyalahkan korban atau menimbulkan trauma berulang.

Karorena turut menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, dinas sosial, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dinas kesehatan, dinas pendidikan, lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga pendamping lainnya. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat mekanisme pelaporan, rujukan, pendampingan, dan pemulihan korban.

Kepada para Kabagren Polres/ta bersama satuan kerja terkait, Karorena Polda NTB meminta agar kebutuhan PUG dan penanganan perempuan serta anak diinventarisasi secara cermat, kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Evaluasi program juga harus berorientasi pada hasil, bukan semata-mata jumlah kegiatan atau peserta. Indikator yang perlu diperhatikan meliputi peningkatan pemahaman masyarakat, kemudahan akses pelaporan, kompetensi personel, kelayakan fasilitas pelayanan, serta kualitas layanan yang dirasakan masyarakat.

Melalui langkah tersebut, PUG diharapkan menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan responsif, sekaligus mendukung pengembangan kompetensi serta kesempatan yang adil bagi personel Polwan dan ASN sesuai persyaratan dan kebutuhan organisasi.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur dengan materi mengenai urgensi pemahaman dan implementasi PUG di lingkungan Polri, serta Prof. Dr. Baiq Fatmawati, M.Pd., yang menyampaikan materi tentang kepemimpinan, kesetaraan, dan peran strategis Polwan.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel dan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai penerapan PUG dalam pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi.

Melalui kegiatan ini, Polda NTB berharap seluruh satuan kerja semakin mampu menerjemahkan komitmen PUG ke dalam perencanaan yang tepat sasaran, penganggaran berbasis kebutuhan, serta pelayanan yang semakin berkualitas.

Dengan perencanaan yang matang, anggaran yang akuntabel, dan kolaborasi yang kuat, Pengarusutamaan Gender diharapkan tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan perlindungan, keadilan, dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

 

Reporter: Narator Bid. Humas

Foto: Dok. Humas & Satker Polda NTB

 

Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media.

 

 

Mataram, Oktober 2026

Kabid Humas,ttd.

 

 

*MOHAMMAD KHOLID, S.IK., MM.*

Komisaris Besar Polisi

Share: